Komisi A, DPRD Jateng Pantau Kesiapan Bahan DP4 Pilgub Jateng
Kamis, 14 September 2014
Dalam rangka persiapan penyelenggaran Pilgub Jateng 2018, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan pantauan persiapan penyampaian DP4, ke Disdukcapil Kabupaten Jepara, Rombongan yang terdiri sejumlah angota Komisi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Masrukan Samsurie. KPU Kabupaten Jepara diminta hadir untuk mendampingi disdukcapil . Hadir serta dalam pertemuan ini Bagian Tata Pemerintahan Setda Jepara dan Bakesbang Kabupaten Jepara
Ketua Komisi A , Masrukan samsuri dalam pengantarnya bahwa ini merupakan kunjungan ke 29 dari Kabupaten kota ke Jawa Tengah, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan agar Disdukcapil sudah menyiapkan data DP4 yang akan pergunakan KPU sebagai bahan penyusunan data pemilih Pilgub Jateng 2018. Termasuk juga mendorong agar disdukcapil menuntaskan perekaman KTP elektronik bagi warga masyarakat yang belum melakukan perekaman, agar merka yang telah memenuhi syarat pemilih bisa menggunakan hak pilihnya.
Ketua Divisi Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kabubaten Jepara, Anik Sholihatun, S.Ag, MPd. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pengelolaan Data pemilih memang tahapan yang krusial dalam setiap pilkada, dibutuhkan upaya yang komprehensif dan kerjasama dari semua pihak , untuk mendukung proses pengelolaan data pemilih ini, meski bahan data pemilih pilgub 2018 bersumber dari DP4 yang akan diserahkan disdukcapil melalui kemendagri, namun pasca pilkada 15 Pebruari 2017 lalu KPU Kabupaten jepara telah memelihara DPT dengan melakukan pemutakhiran berkelanjutan, yakni tetap melakukan pemeliharaan terhadap DPT meskipun pilkada sudah usai , ini terobosan KPU untuk membantu agar pemutahiran data pemilih tidak harus selalu dimulai dari awal, setiap pemilu kepemilu akan tetapi sudah ada semacam data mutakhir yang disandingkan , Namun tetap harus dilakukan pencocokan dan Penelitian ke Lapangan. Tujuannya ya kira kira nanti agar di pilgub Jateng 2018 dapat disajikan DPT yang komprehensip akurat dan mutakhir. Yang jelas yang tidak kalah penting adalah bagaimana mengawal para pemilih yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik, pengalaman pilkada 2017 kemarin KPU Bahkan terpaksa harus mencoret 829 pemilih yang hingga detik terakhir DPT ditetapkan mereka ini tak juga mempunyai KTP L / Suket.
Kepala Disdukcapil Sri Alim Yuliatun, SH, MSi menyampaikan bahwa DP4 yang akan diserahkan ke KPU melalui Kemendagri adalah data per semester 1 Tahun 2017, Jumlah estimasinya 877.858, angka ini masih mungkin berubah karena akan ada vlidasi oleh kemendagri, Pada prinsipnya Disdukcapil berkomitmen untuk menyiapkan DP4 yang akurat, Disdukcapil juga siap bekerjasama dan berkordinasi dengan KPU dan lainnya bahkan kita juga memfasilitasi KPU dalam penelusuran data berbasis SIAK dalam FGD pemutakhiran berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jepara. Adapun untuk data perekaman KTP elektronik, per 13 September ini yang sudah memiliki KTP el adalah 831.913 ( 97,02 % ) sedang yang belum memiliki KTP el 25.557 ( 2,08 %)
Wakil Ketua Komisi A, Ali Mansyur menyampaikan apresiasi kepada terobosan yang dilakukan KPU dalam upayanya mengelola data pemilih, demikian juga disdukcail yang siap berkoordinasi dengan KPU namun yang masih harus diperhatikan adalah bagaimana dengan Pemilih Pemula yang baru akan genap 17 Tahun setelah nanti DPT ditetapkan, Nah ini harus juga di tuntaskan, komisi A mendorong agar mereka juga bisa diakomodir di dalam DPT,karena mereka juga sudah mempunyai hak konstitusional untuk memilih.(As)