KPU BUKA POSKO PENGADUAN DPT PILPRES
Rekapitulasi dan penetapan DPT PILPRES di KPU Jepara dilaksanakan pada tanggal 18– 24 Mei 2009. Guna memastikan warga masyarakat yang memenuhi syarat memilih terdaftar dalam DPT PILPRES, KPU Jepara membuka
Pemutakhiran data pemilih meliputi dua hal yaitu:
1. Pembersihan/Pencermatan (nama ganda, meninggal, pindah domisili, dibawah usia 17 tahun tetapi belum kawin dll) terhadap DPT Pemilu Legislatif yang akan dijadikan DPS Pilpres dan Wakil Presiden.
2. Menambahkan nama-nama WNRI yang tidak tercantum dalam DPT sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat dan memang benar-benar tidak terdaftar sebelumnya.
Sebagai Warga Negara yang punya hak untuk ikut berperan dalam menentukan proses pembangunan Lima Tahun ke depan, pastikan diri anda terdaftar sebagai pemilih dengan mendapatkan TANDA BUKTI TERDAFTAR
Posting Komentar anda :
|
Your Name | |||||
Your Email Address | |||||
Subject | |||||
Message | |||||
|
|||||