Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, penulis memberikan catatan khusus sepanjang aktif di kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, sebelum dan sesudah Pemilu 2019 di Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah.
Di Jepara, angka partisipasi Pemilu 2019 83,6 persen, di atas target 77,5 persen. Setidaknya ada lima hal yang paling sering ditanyakan dan direspons pemilih. Pertama, siapa kandidat yang akan dipilih. Dalam bahasa kampanye, ini lebih tepat disebut sebagai pengenalan dan citra diri. Kedua, apa yang bisa diharapkan dari kandidat setelah terpilih. Ini berkaitan visi dan misi kandidat yang bisa meyakinkan, atau sebaiknya, mengabaikan. Ketiga, hal-hal teknis seputar penyelenggaraan, seperti daftar pemilih, pengenalan surat suara, tata cara mencoblos, dan apa yang boleh dan tak boleh sebagai pemilih, baik menjelang maupun saat di TPS. Keempat, terkait banyaknya disinformasi atau hoaks seputar pemilu. Kelima, politik uang. Lima hal ini ada di ruang sosialisasi politik dan pemilu 2019.
Persentase pemilih yang memberikan suara di TPS pada pemilu 2019 yang cukup tinggi, 81,93 persen, hanya sebagian dari bentuk partisipasi politik. Huntington dan Nelson (1994) menyebut empat bentuk lain dari partisipasi, yaitu lobi, kegiatan organisasi, mencari koneksi, dan tindak kekerasan dalam mencari pemimpin politik. Di sinilah Huntington dan Nelson memberikan dua kategori partisipasi politik. Pertama, otonom, dimana partisipasi benar-benar dilandasi kesadaran sendiri. Kedua, mobilisasi, dimana partisipasi dilakukan berdasarkan anjuran, ajakan, iming-iming, atau bahkan paksaan pihak lain.